sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Yayasan Trump bubar di bawah pengawasan pengadilan

Pembubaran Donald J. Trump Foundation menyelesaikan satu elemen dari gugatan perdata jaksa agung terhadap organisasi nirlaba itu.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 19 Des 2018 12:37 WIB
Yayasan Trump bubar di bawah pengawasan pengadilan

Yayasan amal pribadi Donald Trump telah setuju untuk membubarkan diri di bawah pengawasan pengadilan di tengah gugatan yang tengah berlangsung terkait keuangannya. Informasi ini didasarkan pada dokumen yang diajukan oleh kantor jaksa agung negara bagian New York ke Mahkamah Agung di Manhattan pada Selasa (18/12).

Pembubaran Donald J. Trump Foundation menyelesaikan satu elemen dari gugatan perdata jaksa agung terhadap yayasan, yang mencakup klaim bahwa Trump dan ketiga anak tertuanya melanggar hukum dana kampanye dan menyalahgunakan status bebas pajaknya.

Alih-alih mengoperasikannya murni sebagai lembaga amal, gugatan itu menuding, mereka malah mengizinkannya untuk digunakan melayani bisnis dan kepentingan politik Trump.

Kesepakatan untuk pembubaran ditandatangani oleh seorang pengacara yayasan dan kantor Jaksa Agung New York Barbara Underwood. Langkah tersebut memungkinkan pula kantor jaksa agung untuk meninjau penerima aset yayasan. 

Laporan pajak terbaru yayasan mencatatkan aset bersihnya sedikitnya di atas US$1,7 juta.

Penutupan organisasi nirlaba Trump ini terjadi di tengah peningkatan investigasi kriminal dan lainnya yang menyentuh nyaris setiap sudut bisnis dan operasi politik Trump, termasuk tim kampanye kepresidenannya, komite pelantikannya, dan bisnis real estate-nya.

Gugatan terhadap badan amal Trump adalah salah satu dari dua kasus di mana presiden Amerika Serikat itu dituduh melakukan kesalahan. Sebelumnya, pada awal bulan ini Trump dituding mengarahkan mantan pengacaranya, Michael Cohen, untuk membuat atau membayar uang tutup mulut kepada perempuan yang mengklaim terlibat tindakan seksual dengan Trump.

Presiden ke-45 AS itu membantah tuduhan tersebut.

Sponsored

Selain ditutup, badan amal milik Trump juga diminta membayar restitusi sebesar US$2,8 juta plus penalti dan larangan bagi Trump serta anak-anaknya terlibat di organisasi nirlaba mana pun di New York.

Pada awalnya, organisasi nirlaba Trump keberatan ditutup dengan alasan pembubaran tidak dapat dilakukan ketika proses penyelidikan tengah berlangsung. Namun, keputusan pada hari Selasa mencerminkan kemenangan bagi kantor jaksa agung, termasuk persyaratan bahwa kedua pihak harus bersama-sama mengajukan ke pengadilan daftar organisasi nirlaba yang akan menerima dana sisa yayasan. 

"Ini adalah kemenangan penting bagi aturan hukum, dengan menjelaskan bahwa ada satu perangkat aturan bagi semua orang," papar kantor jaksa agung lewat sebuah pernyataan."Kami akan terus memperjuangkan gugatan untuk memastikan bahwa Trump Foundation dan para direkturnya bertanggung jawab atas pelanggaran mereka yang gamblang dan berulang terhadap hukum negara bagian dan federal."

Seorang pengacara yayasan Trump, Alan Futerfas mengatakan bahwa pernyataan jaksa agung menyesatkan. Dia mengklaim bahwa organisasi nirlaba Trump telah berusaha membubarkan diri sejak Pilpres 2016. "Sayangnya jaksa agung negara bagian New York berusaha mencegah pembubaran selama hampir dua tahun."

Futerfas menambahkan bahwa yayasan telah mendistribusikan jutaan dollar selama satu dekade terakhir, termasuk US$8,25 juta dari kantong pribadi Trump. Namun, pernyataann tersebut bertolak belakang dengan laporan The Washington Post dan sejumlah situs lain yang menyebutkan bahwa Trump hanya berkontribusi sedikit kepada lembaga nonprofitnya setelah 2006.

Merespons ucapan tersebut, seorang juru bicara untuk kantor jaksa agung, Amy Spitalnick, menuturkan bahwa badan amal itu telah berusaha "membubarkan diri tanpa pengawasan atau pertanggungjawaban apa pun."

Selama briefing Gedung Putih pada Selasa kemarin, Sekretaris Pers Sarah Sanders menolak untuk mengomentari isu tentang pembubaran yayasan Trump.

Sumber : CNN

Berita Lainnya
×
tekid