COP 26: Sepakat hentikan deforestasi pada 2030, bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia menargetkan puncak emisi (peaking) untuk semua sektor dengan sektor hutan dan lahan menjadi net sink pada 2030.

Ilustrasi. Pixabay

Lebih dari seratus pemimpin negara dunia sepakat bakal membuat deforestasi dan degradasi lahan berhenti pada 2030 untuk menghalau laju krisis iklim. Kesepakatan ini dicapai dalam COP 26: Climate Talks di Glasgow, Inggris.

Kesepakatan ini juga ditandatangai Brazil, Indonesia, dan Republik Demokratik Kongo yang memiliki total 85% hutan hujan di seluruh dunia. Deklarasi di Glasgow ini diperkirakan bakal menyelamatkan lebih dari 13 juta miles lahan di seluruh dunia.

“Kita memiliki kesempatan untuk menjadi penguasa dalam membuat sejarah panjang alam, tak sekadar menjadi penjaga,” ujar Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson seperti dikutip dari Reuters, Selasa (2/11). Untuk mencapainya para pemimpin dunia harus melibatkan masyarakat adat untuk penjagaan hutan dan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Kesepakatan ini juga mengacu pada riset lembaga nonprofit, World Research Institute (WRI) yang menyimpulkan bahwa deforestasi dan degradasi lahan menyerap emisi karbon dioksida sebanyak 30%. Seharusnya hutan berperan dalam mencegah pemanasan global.  

Sayangnya, perubahan iklim yang terjadi terus-menerus membuat kawasan hutan sebagai kawasan penyangga iklim hilang. Dunia kehilangan setidaknya 258.000 kilometer hutan sepanjang 2020 atau lebih besar dari United Kingdom.