DPR: Jangan artikan kebudayaan secara sempit

"Budaya merupakan kekayaan bangsa yang mesti dilestarikan untuk kepentingan nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia."

Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah. Dokumentasi DPR

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menyosialisasikan kebudayaan Indonesia. Salah satunya, mendorong kearifan budaya lokal di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Hal ini dilakukan sebagai wujud perhatian pemerintah dalam memupuk kebudayaan menjadi modal dasar membangun sektor pariwisata. Karenanya, pemerintah daerah (pemda) mulai konsisten melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Skala prioritas ini memang wujud dari komitmen untuk memperkenalkan budaya dan menjadi seni pertumbuhan wisatawan supaya orang tahu mana budaya Garut bahkan menjadi destinasi wisata," ucapnya dalam ucap seminar "Sosialisasi Peran Penting Pokok Pikiran Kebudayaan dalam Pengembangan Daerah", Sabtu (19/3).

"Kemudian, langkah ini sebenarnya masuk pada skala prioritas dalam kajian kebudayaan ini ada 4P, yaitu perlindungan, pelestarian, pembinaan, dan pemanfaatan," imbuh dia.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, budaya jangan diartikan sebagai biaya, tetapi investasi. Karenanya, upaya melestarikan budaya harus dilakukan agar menjadi daya tarik utama sektor pariwisata.