Kota Lama Semarang alami tekanan dari keberagaman kebudayaan

Kota Lama Semarang juga memiliki banyak fasilitas dan prasarana, namun desainnya tidak konteks dengan lingkungan.

Kendaraan bermotor melintas di depan gedung Bank Mandiri Mpu Tantular yang dulunya merupakan kantor perusahaan dagang Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) pada masa Kolonial Hindia Belanda di kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/10/2019). Foto Antara

Kota Lama Semarang telah resmi menjadi cagar budaya Nasional pada 12 Agustus 2020, ditandai dengan penandatanganan sertifikat resmi dari Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kota Semarang telah mengalami jatuh bangun sejak lama. Pemerintah setempat telah melakukan banyak rekonstruksi baik dalam segi bangunan, fasilitas daerah, perangkat daerah, perekonomian, budaya hingga perkembangan masyarakatnya.

Pamong budaya Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemdikbud Abi Kusno mengungkapkan beberapa ancaman Kota Lama Semarang saat ini. Di antaranya adalah tekanan dari keberagaman kebudayaan, tingginya populasi penduduk, tekanan digitalisasi yang kini terus menuntut segala aspek, serta harus lebih ditingkatkan pemanfaatan cagar budaya lebih luas lagi.

"Cagar budaya harusnya bisa menjadi lebih diberdayakan. Cagar budaya bukan hanya sekedar menjadi peninggalan kebudayaan, tetapi mampu untuk memberikan inspirasi bagi masyarakat," ucap Abi Kusno dalam webinar, Jumat (17/9).

Selanjutnya Abi Kusno juga mengungkapkan, kementerian juga sedang menggaungkan bagaimana cara menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat dan perguruan tinggi.