Seorang asisten di departemen radiologi juga mengaku mengalami stres berat setelah direkam secara diam-diam.
Di Indonesia, peringatan seperti "Dilarang memotret atau merekam di area tindakan medis" lazim ditemui di rumah sakit dan klinik. Larangan ini bukan tanpa alasan—merekam aktivitas tenaga medis, apalagi saat prosedur sedang berlangsung, bisa melanggar privasi, mengganggu konsentrasi tenaga kesehatan, dan berpotensi membahayakan pasien lain. Hal serupa kini menjadi sorotan serius di Inggris.
Serikat Tenaga Radiografi Inggris (Society of Radiographers/SoR) memperingatkan bahwa pasien yang merekam perawatan mereka di fasilitas Layanan Kesehatan Nasional (NHS) untuk diunggah ke media sosial seperti TikTok dan Instagram bisa menimbulkan risiko besar bagi diri mereka sendiri dan orang lain.
SoR menyebut, kegiatan merekam perawatan medis tanpa izin dapat menyebabkan tersebarnya informasi pasien lain secara tidak sengaja, serta membuat tenaga medis merasa tidak nyaman hingga mengganggu kualitas layanan. Organisasi ini menyerukan agar NHS memiliki kebijakan yang lebih tegas dan menyeluruh untuk melarang perekaman prosedur klinis tanpa persetujuan jelas.
Ashley d’Aquino, seorang ahli radiologi terapeutik di London sekaligus perwakilan serikat pekerja, mengungkapkan bahwa semakin banyak pasien yang merekam proses perawatan kanker mereka untuk dibagikan ke publik. Ia pernah mengalami sendiri saat seorang kerabat pasien mulai merekam saat ia sedang mempersiapkan perawatan.
“Itu bukan waktu yang tepat. Saya sedang fokus memberi perawatan,” ujarnya saat berbicara di Konferensi Delegasi Tahunan SoR.