close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi rumah sakit./Foto Pixabay.com
icon caption
Ilustrasi rumah sakit./Foto Pixabay.com
Sosial dan Gaya Hidup
Rabu, 25 Juni 2025 08:31

Merekam prosedur medis tanpa izin bisa membahayakan

Seorang asisten di departemen radiologi juga mengaku mengalami stres berat setelah direkam secara diam-diam.
swipe

Di Indonesia, peringatan seperti "Dilarang memotret atau merekam di area tindakan medis" lazim ditemui di rumah sakit dan klinik. Larangan ini bukan tanpa alasan—merekam aktivitas tenaga medis, apalagi saat prosedur sedang berlangsung, bisa melanggar privasi, mengganggu konsentrasi tenaga kesehatan, dan berpotensi membahayakan pasien lain. Hal serupa kini menjadi sorotan serius di Inggris.

Serikat Tenaga Radiografi Inggris (Society of Radiographers/SoR) memperingatkan bahwa pasien yang merekam perawatan mereka di fasilitas Layanan Kesehatan Nasional (NHS) untuk diunggah ke media sosial seperti TikTok dan Instagram bisa menimbulkan risiko besar bagi diri mereka sendiri dan orang lain.

SoR menyebut, kegiatan merekam perawatan medis tanpa izin dapat menyebabkan tersebarnya informasi pasien lain secara tidak sengaja, serta membuat tenaga medis merasa tidak nyaman hingga mengganggu kualitas layanan. Organisasi ini menyerukan agar NHS memiliki kebijakan yang lebih tegas dan menyeluruh untuk melarang perekaman prosedur klinis tanpa persetujuan jelas.

Ashley d’Aquino, seorang ahli radiologi terapeutik di London sekaligus perwakilan serikat pekerja, mengungkapkan bahwa semakin banyak pasien yang merekam proses perawatan kanker mereka untuk dibagikan ke publik. Ia pernah mengalami sendiri saat seorang kerabat pasien mulai merekam saat ia sedang mempersiapkan perawatan.

“Itu bukan waktu yang tepat. Saya sedang fokus memberi perawatan,” ujarnya saat berbicara di Konferensi Delegasi Tahunan SoR.

Ia juga menceritakan bagaimana staf lain setuju mengambil foto pasien, tetapi saat pasien menyerahkan ponselnya, staf tersebut melihat bahwa pasien diam-diam telah merekam video, yang ternyata ditujukan untuk blog kanker miliknya.

“Kami memakai lencana nama. Nama kami akan tampak jelas di video apa pun,” kata d’Aquino. “Hal seperti ini membuat staf merasa sangat tidak nyaman dan cemas.”

Tak hanya itu, risiko lain adalah kemungkinan pasien lain ikut terekam di latar belakang tanpa disadari. Situasi ini bisa melanggar kerahasiaan medis, mempermalukan pasien lain, atau bahkan membahayakan pasien yang tidak ingin lokasi mereka diketahui publik.

Seorang asisten di departemen radiologi juga mengaku mengalami stres berat setelah direkam secara diam-diam oleh anak pasien yang sedang menjalani pemasangan kanula. Sang anak, berusia 19 tahun, merekam proses tersebut tanpa izin dan berniat mengunggahnya ke media sosial.

“Di ruang sebelah, sedang dilakukan pengambilan persetujuan untuk kolonoskopi virtual—prosedur yang invasif dan berpotensi memalukan. Nama dan tanggal lahir pasien juga bisa ikut terekam,” katanya.

“Saya menghabiskan akhir pekan setelahnya dalam kecemasan. Saya tahu saya melakukan pekerjaan saya dengan baik, tetapi tidak ada manusia yang sempurna, dan ini semua terekam. Saya tidak bisa tidur.”

Meski demikian, d’Aquino mengakui bahwa dalam beberapa kasus, merekam percakapan medis bisa membantu pasien mengingat penjelasan dokter terkait diagnosis atau pengobatan. Namun, hal ini tetap harus dilakukan dengan persetujuan tenaga kesehatan.

Prof. Meghana Pandit, Direktur Medis Nasional untuk layanan perawatan sekunder NHS Inggris, menyatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pasien untuk memahami pengobatan mereka. Namun, ia menekankan bahwa bila pasien ingin merekam bagian dari proses perawatan, hal itu harus terlebih dahulu dibicarakan dengan profesional medis dan hanya untuk kepentingan pribadi.

“Merekam pasien lain tanpa izin bisa melanggar kerahasiaan medis. Informasi dan proses perawatan pasien lain di fasilitas NHS tidak boleh direkam, apalagi dibagikan ke media sosial,” tegasnya.(itv)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan