Sosial dan Gaya Hidup

Mudarat membangkitkan kembali skema penjurusan di SMA

Mendikdasmen Abdul Mu’ti berencana menghidupkan lagi sistem penjurusan di SMA, mengganti skema peminatan.

Kamis, 17 April 2025 06:09

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, pihaknya akan kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA untuk menunjang pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA).

Sebab, TKA akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi, dan mulai diuji coba pada siswa kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November 2025.

“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” kata Mu’ti, dilansir dari Antara.

Sistem penjurusan tersebut sebagai pengganti peminatan yang diberlakukan dalam Kurikulum Merdeka, saat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dipimpin Nadiem Makarim.

Menurut Ketua Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, gonta-ganti sistem pendidikan ini bisa membuat bingung peserta didik, orang tua murid, dan guru.

Nofal Habibillah. Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait