Rancangan undang-undang tersebut telah didaftarkan di Majelis Nasional, majelis tinggi parlemen.
Nepal akan mengeluarkan izin Everest hanya untuk pendaki yang memiliki pengalaman mendaki setidaknya satu dari puncak setinggi 7.000 meter (22.965 kaki) di negara Himalaya itu. Peraturan ini merupakan bagian dari undang-undang baru yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan pendaki dan meningkatkan keselamatan.
Nepal, yang sangat bergantung pada pendakian, penjelajahan, dan pariwisata untuk mendapatkan devisa, telah menghadapi kritik karena mengizinkan terlalu banyak pendaki, termasuk yang tidak berpengalaman, untuk mencoba mendaki puncak setinggi 8.849 meter (29.032 kaki).
Hal ini sering mengakibatkan antrean panjang pendaki di 'Zona Kematian', area di bawah puncak dengan oksigen alami yang tidak mencukupi untuk bertahan hidup.
Kepadatan pendaki telah disalahkan atas tingginya jumlah kematian di gunung tersebut. Setidaknya 12 pendaki meninggal, dan lima lainnya hilang di lereng Everest pada tahun 2023 ketika Nepal mengeluarkan 478 izin. Delapan pendaki meninggal tahun lalu.
Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, izin pendakian Everest hanya akan dikeluarkan setelah pendaki memberikan bukti telah mendaki setidaknya satu gunung setinggi 7.000 meter di Nepal.