Obat Covid-19 produksi Kalbe segera uji klinik fase-2

GX-17 adalah satu-satunya obat long-acting interleukin- 7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut. 

Logo PT Kalbe Farma Tbk. Foto istimewa

PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui anak usaha PT Kalbe-Genexine Biologics (KGBio), telah mendapat persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) fase-2 obat GX-17 untuk obat immunotherapeutic, yang akan dikembangkan sebagai pengobatan pasien Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

BPOM telah mengeluarkan persetujuan melakukan uji klinik fase-2 berdasarkan data keamanan dan efektivitas dari studi sebelumnya yang telah dilakukan oleh Genexine bersama IMAB di Korea Selatan. 

GX-17 adalah satu-satunya obat long-acting interleukin- 7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut. 

Peningkatan jumlah limfosit oleh GX-17 inilah yang dapat mencegah perburukan kondisi pasien Covid-19 mild atau asymptomatic terutama pada populasi rentan seperti orang tua dengan mengaktivasi T-cells dan system imun pada tahap awal infeksi Covid-19. 

“Kalbe berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19. Setelah bekerja sama dengan Genexine dalam pengembangan vaksin GX-19, saat ini Kalbe dan Genexine bekerja sama dalam pengembangan obat Covid-19 GX-17,” kata Direktur PT Kalbe Farma Tbk Sie Djohan, Rabu (30/12).