Ada konten LGBT, ortu harus awasi anak saat tonton layanan streaming

Konten-konten seperti LGBT, pornografi, dan berbau SARA tetap bisa diakses.

Ilustrasi ortu mengtrol tontonan bagi anak dengan memegang remote TV/Foto: Pixabay

Layanan streaming seperti Netflix memang menyediakan fitur ramah anak. Namun kenyataannya, konten-konten seperti LGBT (lesbian, bay, biseksual dan transgender), pornografi, dan berbau suku, agama dan ras (SARA) tetap bisa bebas diakses. Karena itu, orang tua diminta waspada saat si buah hati memanfaatkan layanan streaming

Netflix merupakan raksasa hiburan penyedia film dan televisi serta beberapa program yang dibuat sendiri dengan layanan berlangganan streaming. Kehadiran Netflix di Indonesia mendapat sorotan karena konten yang tersedia berbau LGBT, pornografi, dan SARA.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, orang tua perlu memberikan penjelasan dan pemahaman kepada anaknya perihal apa yang ia tonton.

"Saat melihat anak sudah mulai akrab dengan tayangan, bacaan, atau games, kita perlu menjelaskan mana yang boleh, mana yang belum, atau mana yang tidak boleh sama sekali. Tentunya dengan alasan," kata Retno saat dihubungi Alinea.id, Selasa (14/1).

Selanjutnya, kata Retno, perlu adanya kontrol dan pengarahan. Pasalnya, anak-anak tidak cukup dengan dikasih pemahaman. Perlu ada kontrol langsung meski tidak setiap waktu.