Pegawai down syndrome menangkan gugatan terhadap Walmart

Perusahaan ritel dan swalayan terbesr di AS itu telah melanggar Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika

Foto walmart.com

Pegawai yang memiliki Down Syndrome memenangkan gugatan federal di Wisconsin terhadap Walmart pada 15 Juli. Juri federal memberi Marlo Spaeth hampir US$125 juta sebagai ganti rugi, karena dia mengklaim bahwa perubahan dalam jadwalnya memperburuk masalah kehadiran yang menyebabkan dia dipecat dari perusahaan.

Juri menemukan bahwa salah satu perusahaan ritel dan swalayan terbesr di AS itu telah melanggar Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika ketika gagal mengakomodasi disabilitas wanita tersebut dan memecatnya karena hal itu.

Juri juga menghadiahkan wanita itu US$150 ribu sebagai ganti rugi, menurut pengumuman Equal Employment Opportunity Commission (EEOC), yang dikeluarkan pada 16 Juli.

Juri memutuskan bahwa perusahaan telah gagal mengakomodasi disabilitas Spaeth dan memecatnya karena itu. Ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika.
Ketua EEOC Charlotte Burrows menambahkan dalam pernyataan bahwa putusan juri dalam kasus tersebut mengirimkan pesan yang kuat kepada pengusaha bahwa diskriminasi disabilitas tidak dapat diterima di AS.

Menurut gugatan, kondisi wanita itu mengharuskan dia untuk mempertahankan jadwal kegiatan sehari-hari yang kaku. Spaeth telah meminta agar Walmart mengizinkannya untuk melanjutkan jadwal kerja sebelumnya dari siang hingga 4 sore, karena jika dia tidak makan malam pada waktu yang sama setiap malam, kondisinya akan memburuk. Alih-alih mengembalikannya ke jadwal lama, perusahaan memecatnya, kata gugatan itu.