Pemerintah akan benahi sistem pengawasan obat

Kerja sama antara Kemenkes dengan BPOM dinilai dekat karena saling berkaitan dalam penanganan kasus keracunan obat.

Sumber: istockphoto.com

Pemerintah telah membuat kebijakan tegas merespons banyaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA), salah satunya pembenahan sistem pengawasan obat-obatan. Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga memperkuat asosiasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membenahi sistem pengawasan obat di Indonesia,

"Peristiwa ini banyak maknanya. Salah satunya melakukan audit sekaligus memberikan pembenahan atau perbaikan sistem dalam pengawasan obat," kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril.

Syahril menyebut, kerja sama antara Kemenkes dengan BPOM dinilai dekat karena saling berkaitan dalam penanganan kasus keracunan obat. Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan racun (intoksikasi) pada kemasan obat sirup, Kemenkes memberikan laporan ke BPOM, 

"BPOM memeriksa secara teliti untuk mengetahui berapa banyak kandungan yang ada dalam obat dan berapa banyak ambang batas yang boleh dan tidak boleh," ujar dia.

Saat ini, Kemenkes melarang peredaran ratusan obat sirup untuk mencegah penambahan pasien gangguan ginjal akut. Seluruh obat-obatan sirop tersebut masih dalam pemeriksaan BPOM,