Pemkot Depok Launching D’Sunting Menara untuk cegah stunting

Untuk mensosialisasikan bahaya stunting, melakukan upaya perubahan perilaku sejak dini.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok, Elly Farida bersama anak Paud dalam kegiatan mendongeng di Ruang Layanan Anak Perpustakaan Umum Kota Depok. Tangkapan layar pada kanal YouTube Pemkot Depok.

Stunting telah menjadi isu nasional yang memerlukan perhatian khusus untuk pencegahan dan penanganannya. Untuk itu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan TP PKK Kota Depok me-launching kegiatan “D’Sunting Menara” yang dilakukan di Gedung Serbaguna Dibaleka (Balai Kota Depok) pada Senin (22/11).

Menurut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan tinggi badan yang berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kesehatan.

“D’Sunting Menara adalah sebuah harapan yang berangkat dari keprihatinan dan kepedulian. Kemudian di sinilah D’Sunting Menara hadir,” ungkap Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok Elly Farida pada Senin (22/11).

Selain Perpres No. 72 Tahun 2021, kegiatan D’Sunting Menara juga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Serta Perda Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.

“Ini pula salah satu semangat kita untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat sebagai intervensi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis, hingga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Depok,” ucapnya.