Pentingnya literasi digital untuk tangkal kejahatan siber

Platform transportasi daring, seperti Gojek, telah menginisiasi program bernuansa edukasi.

Ilustrasi. Freepik

Tingkat literasi digital yang rendah di tengah derasnya transaksi daring (online) menjadi dasar menggalakkan edukasi. Langkah ini dinilai wajib guna mencegah dan menambah daftar korban kejahatan digital.

Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, menilai, tingkat literasi digital di Indonesia masih terbilang rendah. Hal tersebut diyakininya berdasarkan hasil penelitian lembaganya tentang kesadaran keamanan siber di sejumlah kota besar di "Tanah Air" pada 2017.

"Hasilnya memang cukup mengkhawatirkan. Namun, sudah diprediksi sebelumnya. Di sebagian masyarakat kota besar ini tidak terlalu mengindahkan keamanan siber pada aset digital mereka," tuturnya saat dihubungi Alinea.id, Rabu (21/10).

Menurut dia, rendahnya literasi dapat memicu peningkatan kejahatan digital. "Sebab kejahatan digital ini, kan, juga bermula dari kurangnya literasi digital."

Merujuk data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terdapat 2.259 laporan masyarakat tentang kejahatan digital pada Januari-September 2020. Sebanyak 18 aduan di antaranya tentang peretasan sistem elektronik, 649 penipuan daring, 39 pencurian data atau identitas, dan 71 manipulasi data.