Teknologi dan scamming dan budaya kejahatan lainnya di internet

Masyarakat harus mewaspadai berbagai penipuan atau kejahatan siber seperti phising dan scam.

ilustrasi. foto Pixabay

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi memandang perkembangan teknologi dan internet yang sangat pesat perlu disikapi dengan bijak agar lebih banyak dampak positif yang dituai, bukannya hal negatif apalagi merugikan. Untuk itu, masyarakat termasuk pelajar jangan hanya jadi pengguna dan penikmat internet tapi juga berkontribusi memunculkan kebajikan, misalnya dengan memproduksi konten-konten positif.

Terkait hal itu, Ketua Aptikom Kaltim dan Dosen Politani Samarinda Eko Junirianto mengatakan, masyarakat harus mewaspadai berbagai penipuan atau kejahatan siber seperti phising dan scam. Contohnya peretasan akun, impersonasi atau peniruan, penjual palsu, lowongan pekerjaan palsu, dan penipuan bermodus percintaan.

“Contohnya pernah kejadian, ada oknum membuat website menyerupai website BCA. Orang yang terkecoh lalu bertransaksi di situ, dia kirim user name, password dan sebagainya, tapi ternyata situsnya palsu. Ini bahaya karena data-datanya bisa digunakan oleh si oknum di website yang sesungguhnya dan tentunya sangat merugikan nasabah,” katanya dalam keterangan, Senin (15/8).

Eko menyebut, bentuk kejahatan lainnya adalah scam, yaitu penipuan melalui telepon, email, aplikasi perpesanan dan sebagainya. Tujuannya, untuk mendapatkan uang dari para korbannya. 

Modus yang kerap dilakukan adalah mengiming-imingi calon korban sebagai pemenang undian berhadiah. Seperti, ketika mendapatkan pesan dapat hadiah padahal kita tidak pernah kirim atau mengikuti undian, supaya tidak diberi respons.