Mesin Magnetic Resonance Imaging (MRI) menggunakan medan magnet kuat dan gelombang radio untuk menghasilkan gambar tubuh bagian dalam secara detail.
Seorang pria berusia 61 tahun meninggal dunia setelah mengalami insiden serius di ruang pemindaian MRI di Westbury, Long Island, New York, pada 16 Juli 2025. Menurut keterangan dari Departemen Kepolisian Wilayah Nassau, pria tersebut mengalami luka kritis setelah tubuhnya tertarik ke dalam mesin MRI akibat kalung rantai logam besar yang dikenakannya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.34 waktu setempat di fasilitas Nassau Open MRI. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pria tersebut tidak memiliki izin untuk berada di dalam ruang MRI saat kejadian. Ia masuk ke dalam ruangan dengan mengenakan perhiasan logam di leher, yang kemudian menyebabkan tubuhnya tertarik ke arah mesin oleh daya magnetik yang kuat.
Akibat insiden itu, pria tersebut mengalami gangguan medis yang tidak dirinci lebih lanjut oleh pihak berwenang. Ia segera dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal pada keesokan harinya, 17 Juli pukul 14.36 waktu setempat.
Penyelidikan atas kejadian ini masih berlangsung. Hingga 18 Juli, polisi belum merilis informasi tambahan terkait identitas korban maupun kronologi lengkap peristiwa. Nassau Open MRI, tempat kejadian berlangsung, belum memberikan pernyataan resmi saat dimintai komentar.
Mesin Magnetic Resonance Imaging (MRI) menggunakan medan magnet kuat dan gelombang radio untuk menghasilkan gambar tubuh bagian dalam secara detail. Namun, medan magnet dari mesin ini sangat kuat hingga mampu menarik benda logam dengan kecepatan tinggi—bahkan kursi roda sekalipun, menurut Institut Nasional Pencitraan Biomedis dan Bioteknologi Amerika Serikat.