Viral toko kue Tous Les Jours soal Natal, justru belum halal

Saat video terkait aturan larangan tulisan ucapan Natal di atas kue tengah viral, Tous Les Jours justru belum mengantongi sertifikat halal.

Saat video terkait aturan larangan tulisan ucapan Natal di atas kue tengah viral, Tous Les Jours justru belum mengantongi sertifikat halal. Alinea.id/Eka Setiyaningsih

Saat video terkait aturan larangan tulisan ucapan Natal di atas kue tengah viral di media sosial, Tous Les Jours justru belum mengantongi sertifikat halal.

Manajemen Tous Les Jours asal Korea Selatan mengaku ingin mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Kementerian Agama. Namun, hingga saat ini, manajemen Tous Les Jours yang dimiliki oleh CJ Group itu masih menempuh proses untuk mengantongi sertifikasi halal dari MUI.

"Saya belum bisa memberi statement resminya, tapi mungkin ada statemen press rilis seperti apa, akan kita berikan ke media," kata Marketing Comunnication Tous Les Jours Diko saat dihubungi pada Jumat (22/11).

Akan tetapi, manajemen Tous Les Jours memastikan tidak akan menempuh jalur lewat penerbitan aturan seperti yang tengah viral di media sosial. 

"Semua yang kita bicarakan itu ada miss komunikasi terhadap dari pihak manajamen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajamen akhirnya berita itu muncul," kata Diko.