Wapres ungkap tren pariwisata pascapandemi

Destinasi seperti Bali, Bintan, dan Batam akan dipersiapkan menjadi pilot project pembukaan pariwisata dalam waktu dekat.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada Hybrid Event Leaders Summit Asia – Global Tourism Forum (GTF) 2021, di Hotel Raffles, Jakarta, pada Rabu (15/09/2021). Foto wapresri.go.id

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan, pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata menjadi sektor yang paling terdampak. Bahkan tahun lalu, menjadi tahun yang berat bagi industri pariwisata global, termasuk Indonesia. Hal ini, ditunjukkan dengan penurunan drastis jumlah kunjungan wisatawan, yang terjadi pada tahun 2020.

Berdasarkan data The World Tourism Organization (UNWTO), jumlah wisatawan internasional menurun 74% secara global akibat pandemi, dengan kehilangan potensi pendapatan mencapai US$1,3 triliun, serta 100-120 juta pekerja pariwisata kehilangan pekerjaan. Wilayah Wilayah Asia dan Pasifik mengalami penurunan paling drastis, mencapai 84%.

Sementara untuk Indonesia, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) 2020 hanya mencapai 4,02 juta kunjungan, atau turun 75,03% dibandingkan 2019 yang tercatat sebanyak 16,11 juta kunjungan. Makany, Ma’ruf menyebutkan pandemi menjadi tantangan besar bagi sektor pariwisata untuk dapat bangkit, dan kembali berkontribusi terhadap pendapatan nasional.

"Terlebih adanya perubahan tren pariwisata pascapandemi, yaitu destinasi wisata alam terbuka, tidak terlalu ramai pengunjung, serta concern terhadap faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian (4K)," kata dia dalam Peresmian Pembukaan Global Tourism Forum 2021, pada Rabu (15/9).

Pemerintah melihat bahwa tren wisata dunia juga diwarnai dengan meningkatnya jumlah destinasi wisata halal di berbagai negara, tidak saja di negara yang berpenduduk mayoritas muslim. Bagi Indonesia, konsep wisata halal berarti pemenuhan fasilitas layanan halal yang ramah bagi wisatawan muslim (moslem friendly tourism) di destinasi wisata, seperti akomodasi, restoran atau makanan halal, tempat ibadah yang memadai, serta fasilitas layanan halal lainnya.