Sosial dan Gaya Hidup

Masuk kawasan parlemen Malaysia, YouTuber China didenda Rp2,7 Juta

Sementara itu, pengacara Li, Lee Ewe Kiang, memohon keringanan hukuman karena kliennya.

Rabu, 16 Juli 2025 17:00

Kalau kamu hobi bikin konten jalan-jalan atau eksplorasi tempat unik, pastikan kamu tahu batasan dan aturan lokasi yang kamu datangi. Jangan sampai, demi satu foto atau video keren, malah berakhir di meja hijau seperti yang dialami oleh seorang YouTuber asal China ini.

Li Zhechen, 25 tahun, harus merasakan dinginnya ruang sidang Pengadilan Magistrat Malaysia setelah ia dinyatakan bersalah karena masuk tanpa izin ke kompleks Parlemen Malaysia—yang notabene merupakan kawasan terlarang.

Kejadiannya terjadi pada 9 Juli lalu, sekitar pukul 17.30 waktu setempat. Li, yang diketahui merupakan konten kreator paruh waktu, memasuki area Parlemen untuk mengambil foto dan video. Namun, aksinya itu langsung terdeteksi oleh petugas keamanan, dan ia pun diamankan saat itu juga.

Di hadapan Magistrat MS Arunjothy, Li mengaku bersalah. Ia dijerat Pasal 7 dari Undang-Undang Kawasan dan Tempat Terlindung 1959, yang dapat dikenai hukuman maksimal dua tahun penjara, denda hingga RM1.000 (sekitar Rp3,4 juta), atau bahkan keduanya. Dalam persidangan, ia akhirnya dijatuhi hukuman denda sebesar RM800 (sekitar Rp2,7 juta) atau penjara satu bulan jika tidak mampu membayar.

Jaksa penuntut, Adiba Iman Md Hassan, menekankan pentingnya hukuman ini sebagai peringatan agar masyarakat lebih waspada dan tidak menyepelekan aturan, terutama di lokasi-lokasi vital seperti kompleks parlemen.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait