3 fakta kasus video 'Vina Garut'

Video porno "Vina Garut" tersebar di media sosial, memperlihatkan hubungan badan seorang perempuan dengan tiga pria.

VA perempuan di dalam video asusila Vina Garut mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengan beberapa pria oleh mantan suaminya. Alinea.id/MT Fadillah.

Kuasa hukum tersangka kasus video asusila “Vina Garut”, VA, Budi Rahadian mengatakan, saat ini kliennya secara mental masih belum stabil. Oleh karena itu, dia ingin permohonan pengajuan penangguhan penahanan VA dikabulkan Polres Garut.

“Penting diberikan, untuk kepentingan penyidikan juga. Secara sosial dan mental, dia (VA) sudah menerima tekanan besar karena kasus ini,” kata Budi saat dihubungi, Rabu (28/8).

Budi mengisahkan kehidupan VA, sebelum kasus video mesum itu menjadi perbincangan publik. Menurutnya, VA punya latar belakang keluarga yang tak harmonis. Ayah dan ibunya sudah bercerai ketika ia masih kecil.

"Dia (VA) nikah saat usia 17 tahun, nikahnya pada 2017. Pernikahan itu awalnya tak disetujui ibunya, dengan alasan belum dewasa dan kurang cocok dengan si AK itu," katanya.