Anies Baswedan dan keteledoran-keteledoran Pemprov DKI

Kebijakan-kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap diselimuti keteledoran.

Kebijakan-kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap diselimuti keteledoran. Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz


Surat permintaan izin gelaran Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bermasalah. Dalam surat itu, rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk gelaran Formula E dicatut. 

Padahal, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito tak pernah memberikan rekomendasi. Ia bahkan mengaku tidak pernah diikutsertakan dalam rapat-rapat membahas gelaran Formula E.

Pemprov DKI menyebut ada salah ketik dalam surat tersebut. Sekretaris Daerah Pemprov DKI berkilah seharusnya rekomendasi itu didapat dari Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan dari TACB. 

Selain gelaran Formula E, beragam kebijakan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga berpolemik, semisal revitalisasi Monas, penghargaan untuk Diskotek Colosseum pada 2019, dan penertiban Hotel Alexis pada 2018. 

Analis politik Gun Gun Heryanto menilai penyelenggaraan Formula E di Monas menjadi polemik lantaran pola komunikasi antara Anies dan jajarannya yang buruk. Untuk gelaran sebesar Formula E, menurut Gun Gun, Anies seharusnya menyosialisasikan gagasannya ke publik secara berkala.