Aset tanah Benny Tjokro di Hanson yang disita dalam kasus Jiwasraya

Lahan milik Hanson dan entitas anak tercatat mencapai 9.543 Hektare yang tersebar di Banten dan Jawa Barat.

Infografik aset milik PT Hanson International Tbk. (MYRX) yang disita Kejaksaan Agung. Alinea.id/Dwi Setiawan

Emiten properti PT Hanson International Tbk. (MYRX) terseret skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lewat pemiliknya, Benny Tjokrosaputro alias Bentjok. Lahan milik Hanson dan entitas anak tercatat mencapai 9.543 hektare yang tersebar di Banten dan Jawa Barat.

Skandal Jiwasraya rupanya masih menyisakan kekalutan dari berbagai pihak, termasuk di antaranya konsumen properti di proyek Hanson International.

Sejumlah konsumen meradang lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) secara sepihak memblokir tanah di Millenium City dan Forest Hill Parung Panjang yang diduga sabagai aset milik tersangka Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro (Bentjok), pemilik Hanson.

Jika diselisik lebih jauh, Hanson sendiri tidak hanya memiliki dua proyek properti di Forest Hill dan Millenium City. Perusahaan yang sudah berevolusi dari bisnis batu bara menjadi properti ini masih punya beberapa proyek properti lainnya di kawasan Maja, Lebak, Banten.

Di sana, Hanson bekerja sama dengan Ciputra Group membangun perumahan Citra Maja Raya 1 seluas 430 Ha, dan Citra Maja Raya 2 dengan luas 450 Ha. Hanson bahkan masih memiliki sekitar 3.400 Ha lahan yang belum digarap di wilayah ini.