Bitcoin, mata uang kripto yang makin meroket

Bitcoin kembali mencetak harga tertinggi pada Selasa (16/2/2021) yang mencapai Rp693 juta per koin.

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Layaknya aset-aset lainnya seperti emas, bitcoin menjadi salah satu instrumen investasi. Mata uang kripto ini tidak secara langsung bisa mewujud sebagai pendapatan. Bitcoin harus dijual untuk mewujudkan nilai. Selain itu, Bitcoin juga bisa ditransfer secara peer to peer

Bitcoin sebagai aset kripto mulai dikenal secara global sejak satu dekade lalu. Paper akademis berjudul: “Bitcoin: A Peer to Peer Electronic Cash System” karya Satoshi Nakamoto dianggap sebagai sumber awal terciptanya cryptocurrency.

Melansir Techfor, perjalanan Bitcoin secara perlahan mulai menarik perhatian pada sekitar 2013. Ini berkaitan dengan banyaknya inflasi besar dalam mata uang. Aset kripto itu, bahkan melonjak dari nilai US$100 per koin menjadi US$1.000 per koin dalam kurun waktu sebulan. 

Lonjakan Bitcoin itu, bahkan sempat menarik perhatian media seperti Business Insider melalui tulisan berjudul: “I’m Changing My Mind About Bitcoin”. Padahal, beberapa minggu sebelumnya media ini menyebut Bitcoin hanya sebagai lelucon.

Tiga tahun berikutnya, Bitcoin bertahan per koin di kisaran US$400. Pergerakkannya tidak pernah sampai di atas US$650 atau di bawah US$250. Hingga kemudian, pada tahun 2017, nilai cryptocurrency mulai meningkat dari sekitar US$1.000 per koin hingga hampir senilai US$20.000 per koin dalam hitungan bulan.