Gaduh otak-atik jabatan di DKI

Pengisian jabatan, rotasi, dan mutasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di tangan Gubernur Anies Baswedan berulang kali menimbulkan polemik.

Ilustrasi DKI Jakarta. Alinea.id/Bagus Priyo

Pengisian jabatan, rotasi, dan mutasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di tangan Gubernur Anies Baswedan berulang kali menimbulkan polemik. Teranyar, sebanyak 239 ASN Pemprov DKI Jakarta menolak lelang jabatan untuk 17 posisi eselon II meskipun memenuhi syarat. 

Menurut Ketua Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsnono, para abdi negara itu ogah naik jabatan lantaran khawatir karier mereka diganjal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). 

“Ya, bisik-bisiknya peran TGUPP terlalu sentral sehingga dia (aparatur sipil negara di Pemprov DKI) tidak mau ikut (lelang jabatan). Toh, belum tentu juga (Kepala SKPD) akan terakomodir (kinerjanya). Lah, ngapain (ASN daftar lelang jabatan eselon II),” ujar Gembong, saat dihubungi Alinea.id melalui sambungan telepon, Selasa (25/5).

Pekan lalu, Anies mengumpulkan sebanyak 239 ASN di Balai Kota. Anies disebut-sebut ngambek lantaran bawahannya itu tidak mau ikut lelang jabatan untuk 17 jabatan pratama tinggi (JPT) atau setara eselon II yang digelar Pemprov DKI Jakarta. 

Padahal, jabatan-jabatan kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) itu sudah cukup lama kosong dan dipegang oleh pelaksana tugas (plt) semisal Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.