sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gaduh otak-atik jabatan di DKI

Pengisian jabatan, rotasi, dan mutasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di tangan Gubernur Anies Baswedan berulang kali menimbulkan polemik.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 29 Mei 2021 13:19 WIB
Gaduh otak-atik jabatan di DKI

Pengisian jabatan, rotasi, dan mutasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di tangan Gubernur Anies Baswedan berulang kali menimbulkan polemik. Teranyar, sebanyak 239 ASN Pemprov DKI Jakarta menolak lelang jabatan untuk 17 posisi eselon II meskipun memenuhi syarat. 

Menurut Ketua Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsnono, para abdi negara itu ogah naik jabatan lantaran khawatir karier mereka diganjal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). 

“Ya, bisik-bisiknya peran TGUPP terlalu sentral sehingga dia (aparatur sipil negara di Pemprov DKI) tidak mau ikut (lelang jabatan). Toh, belum tentu juga (Kepala SKPD) akan terakomodir (kinerjanya). Lah, ngapain (ASN daftar lelang jabatan eselon II),” ujar Gembong, saat dihubungi Alinea.id melalui sambungan telepon, Selasa (25/5).

Pekan lalu, Anies mengumpulkan sebanyak 239 ASN di Balai Kota. Anies disebut-sebut ngambek lantaran bawahannya itu tidak mau ikut lelang jabatan untuk 17 jabatan pratama tinggi (JPT) atau setara eselon II yang digelar Pemprov DKI Jakarta. 

Padahal, jabatan-jabatan kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) itu sudah cukup lama kosong dan dipegang oleh pelaksana tugas (plt) semisal Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. 

"Peran dari Kepala SKPD itu sangat terganggu. Enggak ada keleluasaan, enggak ada kemerdekaan sehingga mereka tidak happy-lah. Itu yang muncul dalam pembahasan-pembahasan informal,” tutur Gembong. 
 
Ini bukan kali pertama otak-atik jabatan di DKI Jakarta menimbulkan kegaduhan. Pada Februari 2019, Anies sempat menggelar rotasi masif pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Total ada 1.125 pejabat yang tergeser dari posisinya, mulai dari lurah, camat, hingga kepala dinas.  Rotasi massif itu ditengarai bernuansa politis.  

Pada Juli 2018, pencopotan terhadap empat wali kota dan 12 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga sempat berpolemik. Ketika itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menemukan terjadi pelanggaran prosedur dalam pencopotan dan mutasi para pejabat tersebut. KASN bahkan sempat melaporkan Anies ke Presiden Joko Widodo. 

Infografik Alinea.id/Bagus Priyo

Sponsored

 

Berita Lainnya
×
tekid