Hambatan dalam transaksi digital

Bank Indonesia mencatat, sejak 2016 transaksi keuangan secara elektronik di Indonesia menunjukkan peningkatan.

CEO DANA Vincent Iswara (tengah) menyaksikan pengunjung menerima penjelasan mengenai cara pendaftaran Dompet Digital DANA pada peresmian Gerakan UMKM Go Online, di Jakarta, Selasa (26/2). (Antara Foto).

Bank Indonesia mencatat, sejak 2016 transaksi keuangan secara elektronik di Indonesia menunjukkan peningkatan. Nilai nominal transaksi uang elektronik pada 2016 sebesar Rp7,06 triliun. Pada 2018, nilainya menembus Rp47,19 triliun.

Sistem ini dikenal dengan teknologi keuangan (financial technology/fintech). Pengembangan teknologi informasi dalam keuangan, memunculkan lini layanan pembayaran elektronik, secara daring.

Data dari Bank Indonesia juga menunjukkan, per 22 Februari 2018, sudah terdaftar sebanyak 36 perusahaan penyedia layanan pembayaran digital. Sebagian merupakan pemain dari sektor perbankan, tetapi tak sedikit pula merupakan perusahaan rintisan.

OVO merupakan salah satu penyedia layanan pembayaran digital ini. Sejak beroperasi pada September 2017, OVO sudah menjangkau 303 wilayah di seluruh Indonesia, dengan mitra usaha sebanyak 500.000 gerai, terdiri dari swalayan, kedai kopi, dan bioskop.