Kartu Prakerja beralih fungsi gara-gara pandemi

Pada saat pandemi Kartu Prakerja juga ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Peluncuran Kartu Prakerja dilakukan 20 Maret 2020, lebih cepat dari rencana semula. Alinea.id/OkyDiaz.

Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp20 triliun untuk Program Kartu Prakerja yang menjadi salah satu bantuan sosial untuk mengatasi dampak Covid-19. Anggaran ini akan disalurkan bagi 5,6 juta peserta dengan nilai bantuan Rp3.550.000 tiap orangnya yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan kerja sebesar Rp1.000.000 dan dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp2.550.000.

Hingga Selasa (28/4), sebanyak 8,6 juta orang sudah mendaftarkan diri melalui situs web prakerja.go.id. Adapun sebanyak 168.111 orang lolos gelombang pertama dan 288.154 orang lolos gelombang kedua pendaftaran.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin menjelaskan, program ini awalnya murni pelatihan kerja untuk mendorong kompetensi dan produktivtitas bagi seseorang yang belum memasuki dunia kerja. Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja yang diundangkan pada Jumat (28/2) silam menjadi dasar hukumnya.

Namun, setelah pandemi Covid-19, Kartu Prakerja beralih fungsi menjadi bansos. Ini lantaran pemerintah ingin memperluas cakupan penerima bansos dari 25% kelompok masyarakat termiskin menjadi 40% kelompok masyarakat termiskin. 

“Penerima Prakerja tidak termasuk lapisan masyarakat bawah tersebut (25%), karena Covid mereka tidak bisa mendapat penghasilan yang lebih baik seperti sebelum Covid. Kita ambil kelompok ini supaya masuk kelompok Prakerja,” ungkapnya.