Menangkap teroris saat krisis Covid-19

Dari 1 Juni 2020-12 Agustus 2020, Densus 88 meringkus 72 pelaku terorisme di 13 wilayah.

Ilustrasi Densus 88. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Menurut pengamat terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, penegakan hukum dengan menangkap 72 terduga teroris membuktikan aksi senyap mereka tetap terpantau Densus 88. Zaki mengungkapkan, saat momentum tertentu, kelompok teroris akan melakukan aksinya. Maka, penangkapan dilakukan sebelum aksi terjadi.

“Tampaknya ada indikasi sejumlah sel teroris akan memanfaatkan momentum HUT 75 RI dengan melakukan sejumlah aksi. Pola ini sudah terjadi sebelumnya,” tuturnya saat dihubungi, Jumat (21/8).

“Dulu ada rencana amaliyah (aksi teror) menyerang Presiden SBY pada HUT kemerdekaan, yang berhasil digagalkan. Mereka ingin menunjukkan eksistensinya saat peringatan kemerdekaan RI.”

Aksi teror lainnya, yang mungkin sudah disiapkan, kata Zaki, karena ada rencana operasi besar-besaran terhadap kelompok MIT pimpinan Ali Kalora. Operasi itu sudah dimulai dengan menangkap istri Ali Kalora, yakni L alias Ummu Syifa dan para penyuplai logistik anggota MIT di hutan.