Menyoroti kebijakan Kemendikbud di masa pandemi

Pandemi Covid-19 membuat Kemendikbud mengeluarkan beberapa kebijakan, yang ternyata tak lepas dari kritik.

Ilustrasi kebijakan Kemendikbud. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Pembelajaran jarak jauh merupakan salah satu kebijakan yang diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di tengah ancaman Covid-19. Selain itu, ada kebijakan lain di masa pagebluk yang menjadi sorotan, seperti diizinkannya belajar tatap muka di zona kuning dan hijau, kurikulum darurat, dan bantuan operasional sekolah (BOS).

Izin belajar tatap muka di zona kuning dan hijau merupakan hasil dari penyesuaian surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam kanal Youtube Kemendikbud yang diunggah pada 8 Agustus 2020, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, sekolah yang menerapkan belajar tatap muka diharuskan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.