Normalisasi sungai, penangkal banjir Jakarta

Normalisasi sungai dilakukan dengan tujuan mengembalikan lebar atau galian sungai.

Permukiman di bantaran Sungai Ciliwung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/12/2018). /Antara Foto.

Normalisasi sungai dilakukan dengan tujuan mengembalikan lebar atau galian sungai, dari 10-20 meter menjadi kondisi normal, yakni 35-50 meter. Dengan begitu, kapasitas tampung alir, dari sebelumnya 200 m3 per detik bisa meningkat menjadi 570 m3 per detik.

Normalisasi ini akan memfungsikan sempadan sebagai jalan inspeksi di sepanjang sisi Sungai Ciliwung, dengan lebar 6-8 meter.

Menurut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS Cilicis) Bambang Hidayah, pada 2018 proyek ini dihentikan dan tidak masuk dalam APBN, karena masalah ketersediaan lahan.

Berbeda dengan pernyataan Bambang, Kepala Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI Jakarta Teguh Hendarwan justru mengatakan, program pengendalian banjir dengan menormalisasi sungai tetap berjalan. Bahkan, program ini masuk ke dalam kegiatan strategis daerah, selain program pengolahan air bersih dan limbah di ibu kota.