Otak-atik utang demi pemulihan

Utang pemerintah melonjak signifikan demi memulihkan ekonomi Indonesia.

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Pandemi Covid-19 telah berimbas pada lonjakan utang yang signifikan. Sampai akhir Januari 2021, utang pemerintah telah menembus angka Rp6.233,14 triliun. Total utang itu meningkat drastis hingga ribuan triliun jika dibandingkan per Januari 2020 lalu yang sebesar Rp4.817,55 triliun. Adapun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 40,28%.

Kenaikan jumlah utang ini tak lepas dari defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kian melebar. Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyinggung bahwa dalam APBN 2021, defisit APBN ditargetkan Rp1.006 triliun atau 5,7% terhadap PDB.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan utang pemerintah saat ini masih terbilang wajar. "Dalam kondisi seperti sekarang adalah wajar jika suatu pemerintahan melakukan segala cara untuk menyelamatkan perekonomian maupun masyarakatnya. Termasuk berutang," ujar Yustinus kepada Alinea.id, Kamis (11/3).  

Alinea.id mengulas kenaikan utang yang signifikan dan menjadi warisan pemerintahan selanjutnya dalam artikel ini.