Peran RT/RW menangani Covid-19

Pada April 2020 Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan “Pedoman RT/RW Siaga Pandemi Covid-19”.

Ilustrasi penanganan Covid-19. Alinea.id/Oky Diaz.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, satgas yang ada di tingkat RT/RW merupakan perpanjangan tangan satgas nasional. Mereka berfungsi strategis untuk mencegah penularan di tingkat mikro.

“Satgas di tingkat RT/RW ini diawasi oleh pemda setempat, yaitu puskesmas sebagai unit fungsional di daerah tersebut,” kata Wiku saat dihubungi, Rabu (21/10).

Saat dikonfirmasi, Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktaviani mengaku, pihaknya baru memberikan porsi kepada masyarakat untuk aktif melaporkan bila ada warga di lingkungannya yang tertular virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"Jika ada warga yang positif perlu diteruskan infonya ke gugus tugas setempat atau ke puskesmas,” kata dia saat dihubungi, Selasa (20/10).