Sertifikat vaksinasi Covid-19 syarat perjalanan jarak jauh

Orang yang sudah divaksin Covid-19 akan memiliki sertifikat vaksinasi sebagai syarat perjalanan.

Ilustrasi sertifikat vaksinasi. Alinea.id/Oky Diaz.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, PPKM darurat bertujuan membatasi mobilitas masyarakat di tengah laju penularan virus yang tinggi.

“Penerapan sertifikat vaksin pada PPKM darurat adalah upaya menekan pergerakan masyarakat,” kata Nadia saat dihubungi, Senin (5/7).

Untuk mempercepat terlaksananya program vaksinasi, Nadia mengatakan, Kemenkes sudah memperbanyak sentra pelayanan vaksinasi Covid-19, berkat kerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI, Polri, BUMN, pihak swasta, hingga organisasi kemasyarakatan. Hal tersebut bertujuan mencapai target waktu vaksinasi Covid-19.