Bonus demografi dan kesempatan kerja

Publik tentu menunggu apa dan bagaimaan visi, misi dan solusi kemelut ketenagakerjaan di tanah air untuk lima tahun mendatang

Isu ketenagakerjaan menjadi tema yang akan dibahas disamping pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya, dalam rangkaian debat ketiga pada 17 Maret yang rencananya disampaikan cawapres urutan 01 dan 02.

Publik tentu menunggu apa dan bagaimana visi, misi, dan solusi kemelut ketenagakerjaan di tanah air untuk lima tahun mendatang, di tengah hangatnya polemik Tenaga Kerja Asing (TKA). Menarik untuk dikaji mengingat Indonesia tengah mengalami booming bonus demografi. 

Indikasinya terekam semakin meningkatnya jumlah penduduk usia produktif (17-60 tahun) dan menurunnya tingkat penuaan penduduk (aging society). Pengertian bonus demografi secara ekonomis dimaknai sebagai penduduk produktif yang menjadi inti penggerak kehidupan ekonomi suatu negara.

Jumlah penduduk usia produktif Indonesia mencapai 62% dari populasi 265 juta di 2018. Jumlah tersebut mengalami tren kenaikan 10% setiap tahunnya hingga mencapai puncaknya pada 2035. 

Keuntungan ekonomis bonus demografi merujuk pada semakin besarnya jumlah tabungan dari penduduk produktif sehingga dapat memacu investasi dan pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin banyak anggota rumah tangga yang bekerja dan semakin sedikit anggota rumah tangga yang ditanggung dan akan menciptakan kelebihan pendapatan yang dapat disimpan sebagai tabungan.