Rasio Gini berbasis pengeluaran hanya memotret arus konsumsi, yaitu berapa yang dibelanjakan rumah tangga dalam periode tertentu. Indikator ini tidak melihat stok kekayaan: tabungan, simpanan, aset finansial yang terakumulasi dan diwariskan.
Gambaran kondisi ketimpangan di Indonesia hampir selalu merujuk pada satu angka resmi, yaitu rasio Gini berbasis pengeluaran yang dirilis BPS. Angkanya relatif stabil, bahkan dalam beberapa tahun terakhir cenderung menurun tipis di kisaran 0,375–0,385. Sekilas, ini memberi kesan bahwa ketimpangan masih dalam batas “terkendali”. Namun, pertanyaannya: apakah pengeluaran benar-benar mampu menangkap struktur ketimpangan yang sesungguhnya?
Presiden Prabowo dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, 2026) menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari daerah menunjukkan perbaikan pada sejumlah indikator salah satunya pemerataan, “Mereka juga menghitung rasio Gini dalam tren menurun”. Pernyataan tersebut tentu memberi optimisme, namun sekaligus perlu dibaca secara lebih kritis agar tidak menyederhanakan persoalan ketimpangan hanya pada satu indikator konsumsi.
Masalahnya terletak pada cara kita melihat ketimpangan. Rasio Gini berbasis pengeluaran hanya memotret arus konsumsi, yaitu berapa yang dibelanjakan rumah tangga dalam periode tertentu. Indikator ini tidak melihat stok kekayaan: tabungan, simpanan, aset finansial yang terakumulasi dan diwariskan. Padahal, ketimpangan struktural justru bertumpu pada kepemilikan aset, bukan semata-mata pola belanja.
Data yang saya olah dari publikasi LPS, menggunakan distribusi rekening perbankan menurut kelompok saldo memberi gambaran yang jauh lebih tajam. Dengan menghitung rasio Gini berdasarkan total saldo dan jumlah rekening dalam tujuh kelompok nominal, terlihat bahwa ketimpangan simpanan berada pada tingkat yang sangat tinggi dan menunjukkan tren meningkat dari waktu ke waktu. Rasio Gini kekayaan (berbasis simpanan) konsisten berada jauh di atas rasio Gini pengeluaran. Jika ketimpangan pengeluaran berada di kisaran 0,39, maka ketimpangan kekayaan mendekati level ekstrem, di atas 0,80 dan terus merangkak naik hingga 0,883 pada semester II 2025.
Rincian distribusinya mempertegas gambaran tersebut. Jumlah rekening memang melonjak dari 127,8 juta pada 2013 menjadi 657,5 juta pada 2025, menunjukkan indikator pendalaman sistem keuangan yang signifikan. Namun, 98,90% rekening pada 2025 hanya menguasai 11,42% total simpanan. Sebaliknya, segmen dengan saldo di atas Rp5 miliar yang hanya mencakup 0,02% rekening justru menguasai 56,65% simpanan nasional. Rata-rata simpanan per rekening kecil hanya 0,03% dari rata-rata nasional, sementara rekening di atas Rp5 miliar mencapai lebih dari 600% rata-rata nasional. Artinya, inklusi keuangan tumbuh secara kuantitatif, tetapi akumulasi kekayaan semakin terkonsentrasi di lapisan paling atas.