Justifikasi rasisme dan Papua fobia

Negara sejatinya mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif dengan pendekatan persuasif dan bermartabat.

Pernyataan Wiranto bahwa perusuh di Manokwari diproses secara hukum sebagaimana dilansir media online kumparan, pada19 agustus 2019, tentu saja tidak eloķ dan tidak pantas. Apalagi posisinya, rakyat Papua sebagai korban rasialisme di Indonesia.

Rakyat Papua melakukan tindakan menentang/penghapusan diskriminasi rasial yang merupakan sèmangat/mainstream dunia internasional yang ingin membangun peradaban baru antidiskriminasi dan masyarakat inklusif.

Negara sejatinya mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif dengan pendekatan persuasif dan bermartabat. Di sisi lain, Wiranto sebagai orang Jawa, di mana sukunya adalah pelaku rasialisme, bisa dianggap sangat subjektif dan tidak kredibel. 

Menjamurnya rasialisme dan Papua fobia atau fobia terhadap orang Papua dan kulit hitam sesungguhnya bukan hal baru di Indonesia. Tindakan itu sudah dilakukan sejak pascaintegrasi politik Indonesia 1970-an kemudian 1980-an sampai hari ini dan terus berlangsung.

Papua fobia justru dilakukan oleh kaum migran yang mengadu nasip hidup di Papua, àparat TNI/Polri, pènegak hukum dan koorporasi, masyarakat Papua tidak memiliki daya juang untuk mencari keadilan melalui proses hukum.