Klan Cendana, parpol dan generasi milenial

Cendana merupakan nama pohon penghasil kayu beraroma harum. Kosakata cendana juga dipergunakan sebagai nama jalan di kawasan Menteng

F. Rahardi/dokumen pribadi

Nama 'cendana' awalnya hanya melekat dengan keluarga besar Presiden Soeharto. Kemudian sebutan ‘cendana’ menjadi lebih luas yang ditujukan kepada pengusaha dan petinggi Orde Baru, terutama petinggi militernya. Cendana dan orde baru terkadang juga identik dengan Golongan Karya (Golkar). 

Menariknya, pada pemilu tahun depan muncul tiga partai baru yang dianggap memiliki 'bau-bau' cendana. Tiga partai baru itu adalah Partai Garuda, Partai Berkarya dan Perindo.  

Tiga partai ini dideklarasikan dalam waktu berdekatan. Perindo dipimpin Hari Tanoe dideklarasikan pada 7 Februari 2015. Dua bulan kemudian, Ahmad Ridha Sabana mendeklarasikan Partai Garuda pada 16 April 2015. Tahun berikutnya, Partai Berkarya yang dipimpin Neneng A Tutty dideklarasikan pada 15 Juli 2016. 

Masyarakat kaget karena ketiga partai politik ini bisa lolos sebagai partai baru dan menjadi peserta Pemilu 2019. Sementara Partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019. Padahal partai yang didirikan pada 17 Juli 1998 itu sudah empat kali menjadi peserta Pemilu. Hal serupa juga dialami Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 

Padahal menjadi peserta pemilu tidaklah mudah. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tentang syarat-syarat pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 menyebutkan bahwa setiap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 wajib memenuhi setidaknya 10 syarat yang sudah ditentukan.