Mereduksi gini ratio Indonesia dengan inovasi 

Menurut Credit Suisse, Indonesia masuk tiga besar ketimpangan kekayaan alias urutan ketiga.

Muhammad Sufyan Abdurrahman

Membaca publikasi 10 orang terkaya Indonesia di laman ini, bagi penulis, sekaligus seketika mengingatkan betapa belum meratanya pendapatan masyarakat di Indonesia. (Sumber:  https://www.alinea.id/bisnis/daftar-konglomerat-terkaya-indonesia-versi-forbes-2019-b1XcF9ifa).

Kita bisa memulai bahasan ini dengan rilisan lembaga ekonomi global, Credit Suisse dalam laporannya, Global Wealth Report 2018 (Oktober 2018). Disebutkan, 10% orang terkaya di Indonesia menguasai 75,3% total kekayaan penduduk. Kemudian, dari total penduduk dewasa di Indonesia sebanyak 170 juta jiwa memiliki kekayaan US$1.518 miliar atau setara Rp22.700 triliun (dengan kurs Rp15 ribu/dolar Amerika Serikat). Akan tetapi, di sisi lain, 89 ribu orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan di atas US$1 juta atau Rp15 miliar.

Di seluruh Asia, masih menurut Credit Suisse, Indonesia masuk tiga besar ketimpangan kekayaan alias urutan ketiga. Hal ini memerlukan upaya guna mengejar kondisi ideal, antara lain seperti diraih negara Jepang, yang mana 1% orang terkaya di Jepang hanya menguasai 18% total kekayaan penduduk dewasa. 

Dengan kata lain, pendapatan sudah amat merata. Setali tiga uang, riset Association South East Asian Nation/ASEAN Sekretariat Jakarta bertajuk ASEAN Key Figures 2018 menyebutkan, Indonesia memiliki ketimpangan pendapatan ketegori rata-rata di Asia Tenggara sepanjang 2005-2016. Akan tetapi, ironisnya kalah dari Kamboja dan Laos, yang notabene Indonesia lebih dahulu merdeka (17 Agustus 1945) dibandingkan keduanya: Kamboja (9 November 1953) serta Laos (22 Oktober 1953). Simak tabel berikut: 

Perbandingan Gini Ratio di ASEAN periode 2005-2016