"Bagaimana demokrasi mati" di mata Bagir Manan

Dipirsa dari kanal Youtube, di acara sertijab itu Ketua Dewan Pers 2013-2016 Bagir Manan membagi pengalamannya rapat dengan Komisi 1 DPR.

Bagir Manan. Foto SS Youtube Dewan Pers

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) anggota Dewan Pers dari kepengurusan yang lama ke yang baru digelarkan di Jakarta, Rabu (18/5). Komposisi pengurus periode 2019-2022, kini telah berganti 2022-2025.

Anggota Dewan Pers 2022-2025 dari unsur tokoh masyarakat terdiri dari Azyumardi Azra, Atmadi Sapto Anggoro, Ninik Rahayu. Dari unsur wartawan: Arif Zulkifli, Paulus Tri Agung Kristanto, Yadi Heriyadi Hendriana. Dari unsur pimpinan perusahaan pers: M Agung Dharmajaya, Asmono Wikan, Totok Suryanto.

Sejarah singkat Dewan Pers, pertama kali dibentuk tahun 1968. Pembentukannya berdasar Undang-undang nomor 11 tahun 1966 tentang ketentuan-ketentuan pokok pers, yang ditandatangani Presiden Soekarno, 12 Desember 1966. Melalui UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers yang diundangkan 23 September 1999 dan diteken Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Dewan Pers berubah menjadi Dewan Pers (yang) independen. Visi dan misi Dewan Pers melindungi dan meningkatkan kemerdekaan pers nasional berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia.

Dipirsa dari kanal Youtube, di acara sertijab itu Ketua Dewan Pers 2013-2016 Bagir Manan membagi pengalamannya rapat dengan Komisi 1 DPR. Suatu ketika, ada rapat. Bagir bercerita bagaimana melakukan pekerjaan kalau Dewan Pers mempunyai program ke daerah, maka disusun beberapa kegiatan sekaligus di daerah itu. Tujuannya untuk menghemat anggaran supaya sekali jalan beberapa program.

Pak Ahmadi, salah seorang anggota dewan saat itu, langsung protes. "Tidak bisa begitu," katanya. "Anggaran Dewan Pers kok begitu terbatas?" Dia menuntut kepada semua anggota Komisi 1 untuk memperjuangkan agar anggaran Dewan Pers dinaikkan. Itu pesannya.