BNPT ajak Dewan Pers kolaborasi dalam diseminasi tolak propaganda terorisme

Kolaborasi ini merupakan sebuah upaya BNPT dalam menanggulangi ideologi terorisme dengan menerapkan konsep pentahelix.

Logo BNPT. Foto Istimewa

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dewan Pers. Penandatanganan tersebut merupakan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dari kerjasama yang dilakukan sebelumnya.

Penandatanganan MoU BNPT-Dewan Pers itu digelarkan di JW Marriot Hotel Jakarta, Rabu (16/3). Mewakili BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, bersama Muhammad Nuh selaku Ketua Dewan Pers telah membubuhkan tanda tangan mereka.

Kolaborasi ini merupakan sebuah upaya BNPT dalam menanggulangi ideologi terorisme dengan menerapkan konsep pentahelix, di mana dibutuhkan kerja sama dari multipihak, salah satunya dengan media massa. Kerja sama ini juga dilakukan guna memperkuat edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih bijak dalam mengelola informasi yang diterima.

Komjen Boy berharap, kerja sama dengan Dewan Pers dapat menjadi penting dalam memperkuat daya tangkal pada upaya pencegahan kejahatan terorisme.

"Kerja sama ini, kita bisa tentunya bermitra, berkolaborasi dengan Dewan Pers di dalam memberikan sebuah informasi, perkembangan-perkembangan, terkait dengan masalah kejahatan terorisme dan upaya antisipasi, pencegahan-pencegahan yang perlu kita lakukan bersama masyarakat," kata Boy.