Dewan Pers resmi tunjuk ketua yang baru pengganti Azyumardi Azra

Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022.

Ninik Rahayu (kiri). Foto Dewan Pers

Dewan Pers resmi memilih Ninik Rahayu sebagai ketua yang baru mengganti  Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu. Ninik akan mengisi sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1). 

Ninik mengatakan, peran jurnalis di Indonesia harus semakin digalakkan dengan kekuatan perusahaan yang profesional. Dukungan dari pemangku kepentingan yang ada semakin diperlukan untuk mewujudkannya.

"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," kata Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. 

Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.