sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pers diberi kewenangan untuk swa-regulasi agar demokrasi lancar

Sekarang, karena ada kebebasan atau kemerdekaan, masih dikritik juga sebagai terlalu kebablasan.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Rabu, 27 Apr 2022 10:10 WIB
Pers diberi kewenangan untuk swa-regulasi agar demokrasi lancar

Peranan dan wewenang Dewan Pers untuk menjaga kemerdekaan pers. Sebab kalau pers tidak merdeka pasti ada konsekuensi buruk bagi demokrasi.

Artinya kita lalu tidak berjalan sebagaimana demokrasi yang seharusnya. Katakanlah misalnya ada Pilkada, media massa mengekspos calon-calon kepala daerah. Bagaimana faktor kelebihannya, pengalamannya, kekurangannya.

Dengan demikian, masyarakat nanti juga membahasnya lebih lanjut. Tentu masyarakat menginginkan supaya daerahnya maju, perlu pemimpin daerah yang paling bermutu.

"Dengan media menyiarkan tentang calon-calon berikut rekam jejaknya, itu sudah menjadi sumbangsih pers bagi kehidupan demokrasi. Itu salah satu contoh saja," kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun.

Hendry menjawab pertanyaan Asep Setiawan dalam podcast perdana Dewan Pers bertajuk Menjaga Kemerdekaan Pers yang disiarkan, Jumat (22/4). Dulu, dikatakan sebelum ada UU Pers, kalau pers melakukan kritik pasti ada konsekuensinya.

"Dengan adanya UU Pers ditegaskan bahwa sebetulnya semua komplain, keluhan, pengaduan tentang pers ditangani dengan UU Pers. Kalau dulu, kalau ada sesuatu mengenai pers itu, bukan hanya diproses dengan pidana umum, misalnya, atau malah dipersekusi dengan tidak hanya intimidasi tapi juga katakanlah dipukuli atau kantornya diserbu," sambung Hendry.

Diuraikannya, sekarang dengan UU Pers (UU 40/1999), di dalamnya jelas sekali bahwa segala keluhan, komplain, tentang pemberitaan sudah disediakan jalurnya, yaitu jalur melalui Dewan Pers. Nanti di situ ada proses mediasi, lalu proses ajudikasi, misalnya diberi sanksi memberikan hak jawab. Jadi, penyelesaian kasus-kasus pers itu dengan UU Pers, itu dinyatakan di dalam UU Pers.      

Pers di masa lalu ketika mengkritik, memberikan ragam analisis terhadap kegiatan eksekutif dan masyarakat pasti ada konsekuensi. Misalnya pers dibredel, wartawan juga bisa terkena getahnya. Sekarang, karena ada kebebasan atau kemerdekaan, masih dikritik juga sebagai terlalu kebablasan. Bagaimana Dewan Pers berperan di situ, dituturkan Hendry, bahwa ini nanti kaitannya tentu dengan kualitas sumber daya dari pers itu sendiri.

Sponsored

"Kita harus mengakui bahwa ada begitu banyak wartawan sekarang yang kualifikasinya itu dari A sampai Z. Artinya, kalau dia dari media yang memiliki proses rekrutmen yang baik, ada proses pelatihan sebelum diterjunkan, maka media itu akan memiliki sumber daya manusia yang baik," seru Hendry.

Menurut dia, tentu saja akibat lanjutannya adalah wartawan akan menghasilkan karya jurnalistik yang sesuai, katakanlah, dengan kode etik dan standar pers. Sementara banyak juga media yang sama sekali tidak melakukan rekrutmen sebagaimana lazimnya. Asal ada orang yang berminat, langsung dijadikan sebagai wartawan. Tidak juga dilatih.

Ini tentu saja membuat kualitas itu berbeda. Sebetulnya tugas Dewan Pers, antara lain misalnya, salah satunya meningkatkan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan. Barangkali nanti di ujungnya juga membuat sertifikasi wartawan supaya kita bisa mengklasifikasikan. Mana yang level muda, madya, dan utama, supaya nanti di struktur media bisa menempati posisi sesuai dengan kapasitasnya.    

Jadi wartawan pun yang memang sehari-hari memproduksi berita, ini juga harus ikut menjaga kemerdekaan pers dengan profesional.

"Makin dia profesional, makin dia sebetulnya mendukung kemerdekaan pers. Karena masyarakat lalu melihat bagaimana karya jurnalistiknya. Sementara kalau misalnya orang lalu sembarangan menjadi wartawan dan membuat berita yang tidak berkualitas, maka masyarakat akan menduga kenapa pers seperti itu," dalih Hendry.

Ditambahkannya, pers sudah diberi kewenangan untuk mengatur dirinya sendiri, swa-regulasi, sebagaimana ditetapkan dalam UU Pers, tetapi akan dinilai kacau-balau seperti tidak beraturan. Inilah sebetulnya, kemerdekaan pers memang harus dirawat oleh semua. Masyarakat juga ada perannya, katakanlah sebagai media watch bagaimana memantau kondisi media sekarang supaya pers memperbaiki diri misalnya.

Itu peran masyarakat. Sementara kalau peran eksekutif barangkali ikut misalnya memberikan pelatihan-pelatihan bagi wartawan di kebidangan tertentu seperti finansial, pertanian, pendidikan, olahraga, dan sebagainya.  

Berita Lainnya
×
tekid