Kepala Riset KKP bagikan kiat menulis siaran pers bagi humas pemerintah

Bahan dan informasi dari pemerintah untuk media massa tidaklah asal-asalan. Apalagi rumit, tebal, susah dimengerti.

foto Istimewa

Pemerintah sebagai pelayan masyarakat menjalankan berbagai program, yang kegiatannya tentu membawa manfaat bagi masyarakat banyak. Hal tersebut perlu disebarluaskan kepada khalayak luas, salah satunya yaitu melalui media massa, baik itu media massa cetak, elektronik, dan terlebih media online yang saat ini semakin canggih teknologinya di era digital dalam menyampaikan informasi secara cepat kepada publik.

Beberapa waktu yang lalu, pemerintah sudah menerbitkan Undang-undang No. 14 tahun 2008 terkait dengan keterbukaan informasi publik. Artinya semua informasi, apalagi khususnya pemerintah, semakin minimal yang dirahasiakan, tapi semakin banyak yang harus disampaikan kepada publik, sehingga publik semakin mengetahui dan memahami apa yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Karena itu, BRSDMKP (Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan) menyadari betul bahwa media massa merupakan salah satu mitra penting bagi pemerintah untuk menyebarluaskan program dan kerjanya kepada masyarakat. Di sisi lain, media massa juga membutuhkan informasi dari pemerintah yang penting dan menarik untuk dijadikan peran pemerintahan yang disampaikan kepada audiensnya," kata pelaksana tugas Kepala BRSDMKP, Kusdiantoro dalam sebuah webinar.

Dikatakannya, bahan dan informasi dari pemerintah untuk media massa tidaklah yang berbentuk sembarangan atau asal-asalan. Apalagi rumit, tebal, susah dimengerti, dan sebagainya. Melainkan salah satunya dapat berupa siaran pers yang sangat penting keberadaannya pada Humas pemerintah.

"Tulisan siaran pers harus dibuat menarik, akurat, singkat, padat, jelas, dan memiliki nilai berita seperti penting, aktual, dan sebagainya," ujarnya.