Mungkinkah memenjarakan IndonesiaLeaks?

Orang-orang di balik Indonesialeaks adalah mereka yang profesional untuk melakukan investigasi dengan jam terbang tinggi.

Buku merah yang menjadi salah satu bukti soal aliran dana yang diduga dikirim ke salah satu petinggi polisi Tito Karnavian./ IndonesiaLeaks

Tito Karnavian beringsut dari wartawan yang tergabung di IndonesiaLeaks, saat ditanya dugaan aliran dana terpidana Basuki Hariman atasnya. Hari itu, pertengahan Agustus 2018. Tak satu pun pertanyaan wartawan ia jawab. Eks Kapolda Metro Jaya itu berdalih, permintaan wawancara sudah didelegasikan pada bawahannya. “Sudah dijawab sama Humas,” tuturnya.

Melalui wawancara tertulis, Iqbal sendiri menampik ada cuan yang mengalir ke rekening Tito. Menutut Kepala Biro Penerangan Masyakarat Mabes Polri itu, catatan dalam buku merah belum tentu benar. “Tidak benar, Kapolri tidak pernah menerima itu. Dulu waktu menjadi Kapolda Papua, Kapolri juga pernah mengalami hal yang sama dan sudah diklarifikasi,” katanya pada tim IndonesiaLeaks.

Di lain tempat, bekas penyidik KPK yang kini menjabat Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy juga memilih bungkam. Namun, IndonesiaLeaks tak tinggal diam. Melalui salinan bukti yang dikirim ke website mereka di www.indonesialeaks.id, berita soal skandal perusakan buku merah KPK itu pun terbit juga. 8 Oktober 2018. Tulisan yang dibuat sejumlah media seperti KBR, Tempo, dan Suara lantas jadi viral.

Tulisan yang didapat melalui investigasi panjang ini menampilkan kronologi lengkap perusakan buku merah, sejak kasus suap Basuki pada mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mencuat, Januari 2017. Ada beberapa video rekaman wawancara dengan Tito dan Roland. Ada pula salinan kertas buku merah sebelum dan sesudah koyak.