Nasib Bowo dan para seleb dadakan usai Menkominfo blokir aplikasi Tik Tok

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) resmi memblokir aplikasi video live streaming Tik Tok yang tengah digandrungi netizen.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) resmi memblokir aplikasi video live streaming Tik Tok yang tengah digandrungi netizen Indonesia. / Facebook

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) resmi memblokir aplikasi video live streaming Tik Tok yang tengah digandrungi netizen Indonesia.

Menkominfo Rudiantara menyebut aplikasi tersebut memiliki banyak konten negatif, terutama bagi anak-anak. "Situs Tik Tok kami blokir. Banyak kontennya yang negatif terutama bagi anak-anak," ujarnya dilansir Antara, Selasa (3/7).

Rudiantara menyebut, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pendekatan oleh Kominfo, sama seperti yang dilakukan kepada aplikasi Bigo yang diminta untuk membersihkan dan menjaga konten, sehingga Bigo kembali dibuka.

"Sebenarnya, platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas. Namun jangan disalahgunakan untuk hal negatif," kata dia.

Menkominfo menegaskan, aplikasi Tik Tok dapat dibuka kembali. Syaratnya, pihak developer mampu membersihkan konten negatif serta memberikan jaminan untuk menjaga kebersihan konten.