Pemerintah siapkan aturan main media dan platform digital

Pengaturan diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap seimbang sekaligus menjaga koeksistensi media.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam tayangan video dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/07/2020). Foto kominfo.go.id

Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima berkas usulan dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability Game tentang publisher right atau hak penerbit. Draf usulan itu berjudul "Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital". 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengapresiasi usulan Dewan Pers dan komunitas media untuk mengatur hubungan antara media massa, publisher, dan platform digital serta menjaga koeksistensi ekosistem media di Indonesia.

"Pada saat Indonesia membangun infrastruktur secara besar-besaran, kita juga harus mampu memanfaatkan hilirisasi di sisi ruang digital. Karenanya, relasi dan hubungan bisnisnya harus dijaga agar koeksistensinya bisa berlangsung dengan baik, supaya manfaat di ruang digital itu bisa dirasakan lebih berimbang," kata Johnny. 

Politikus Partai Nasdem itu menerima perwakilan tersebut di rumah dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (19/10). Ia didampingi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong. 

Bagi Johnny, pengaturan diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap seimbang sekaligus menjaga koeksistensi media. "Pengaturan bertujuan untuk memastikan hilir atau downstream ruang digital bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia," tandas dia.