Putusan kasus catut foto Jefri Tarigan oleh Tribunnews.com ditunda

Sidang kasus pencatutan foto tanpa izin karya Jefri Tarigan oleh Tribunnews.com belum menghasilkan putusan.

Sejumlah fotografer memotret model saat Jogja Tourism Festival (JTF) di Gumuk Pasir Barcan, Parangkusumo, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (27/09)/ Antara Foto

Sidang kasus pencatutan foto tanpa izin karya Jefri Tarigan oleh Tribunnews.com belum menghasilkan putusan. Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/10) menunda putusan yang sedianya diumumkan, menjadi pekan depan.

Semula jadwal sidang putusan lanjutan kasus Jefri Tarigan dijadwalkan digelar Kamis siang pukul 13.00 WIB. Namun, panitera PN Jakarta Pusat pada pukul 16.00 mengumumkan penundaan putusan dengan alasan majelis hakim belum bermusyawarah.

Jefri Tarigan, fotografer lepas sebagai pihak penggugat, menuntut Tribunnews.com atau PT Tribun Digital Online yang mencatut foto karyanya yang dimuat di Tribunnews.com tanpa izin. Kasus ini terjadi pada 2016 silam setelah foto karya Jefri Tarigan yang menampilkan Arya Permana, remaja pengidap obesitas asal Karawang, Jawa Barat diambil dari situs berita daring Inggris Dailymail yang lebih dulu memuatnya.

Jefri, yang membawa masalah ini hingga ke pengadilan, menjadi fotografer pertama yang berani menggugat institusi media atas kasus pencatutan foto di Indonesia. 

Sebelum ini, ada beberapa kasus lain, salah satunya dialami fotografer Ardiles Rante yang mengalami hal serupa beberapa tahun lalu. Karya fotonya tentang Paus Lamalera dimuat tanpa izin oleh Tribunnews.com dan National Geographic Indonesia. Namun, Ardiles tidak mengajukan persoalan ini ke ranah hukum.