Seleb TikTok dianggap bersalah mengejek gubernur di Nigeria

Pengacara penuntut Wada Ahmed Wada, menyampaikan, kedua pelaku itu telah mencemarkan nama baik gubernur

ilustrasi. foto Pixabay

Seleb TikTok bernama Mubarak Isa Muhammed dan Muhammed Bula asal Nigeria dinyatakan bersalah, karena mencemarkan nama baik Gubernur Negara bagian utara Kano, Abdullahi Ganduje.

Mubarak Isa Muhammad dan Muhammad Bala ditangkap pekan lalu setelah memposting video mereka ke TikTok dan Facebook. Di ketahui dalam video tersebut, mereka mengejek Abdullahi Ganduje atas dugaan perampasan tanah, korupsi, dan tidur di tempat kerja.

Atas pencemaran nama baik tersebut, kedua seleb TikTok itu telah dijatuhi hukuman cambuk dan dipaksa untuk membersihkan pengadilan. Hal ini dikarena dampak dari penggunaan media sosial mereka untuk mengejek seorang pejabat pemerintah.

Tanggapan dari kedua pengacara pelaku tersebut Bashir Yusuf, mengatakan, mereka tidak akan menantang putusan tersebut. Karena meningat hal hukumannya “non-penahanan”. Artinya, mereka yang dihukum tidak akan dipenjara.

Pengacara penuntut Wada Ahmed Wada, menyampaikan, kedua pelaku itu telah mencemarkan nama baik gubernur dan tindakan yang mereka lakukan mampu mengganggu kedamaian publik.