Wartawan dipandu Kode Etik Jurnalistik: Patuh atau tidak?

Memahami KEJ tentu saja dengan melaksanakan apa yang menjadi poin-poin di dalamnya dalam kerja-kerja jurnalistik sehari-hari,

Ilustrasi jurnalis meliput. Foto Unsplash

Memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) secara keseluruhan bagi wartawan artinya mengerti dan menerapkannya ke dalam hasil berita. Ejawantah KEJ dalam kerja rutin pers sebagai elaborasi antara panduan dan praktik jurnalistik mutlak perlu dilakukan.

Demikian sebagian tanggapan dari lima jurnalis asal Yogyakarta dalam program 'Begini Opini' dari kanal Kabar Sejuk, yang pertama tayang pada Sabtu (26/2). Tanggapan itu secara bergantian dikemukakan oleh mereka.

"Kalau sudah paham KEJ secara keseluruhan berarti menerapkan ke produk jurnalistik mereka," kata Ani Mardatila dari Merdeka.com.

"Memahami KEJ tentu saja dengan melaksanakan apa yang menjadi poin-poin di dalamnya dalam kerja-kerja jurnalistik sehari-hari, jadi tidak sekadar membaca dan menghapal, tapi menerapkan," cetus Lugas Subarkah (Harian Yogya).

"Tentu saja mereka (jurnalis) bisa mengaplikasikan atau mengelaborasikan apa yang sudah ada di KEJ itu ke dalam kerja-kerja mereka setiap hari yang harus mereka lakukan. Kalau perlu KEJ itu tidak perlu dihapal, kalau setiap berhadapan dengan isu tertentu yang kemungkinan butuh sensitivitas, kenapa tidak buka kitab KEJ dulu?" tanya Mahardini (Kompas.com).