10 terduga teroris ditangkap sejak awal Agustus 2020

Terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan JAD dan JI.

Ilustrasi Densus 88. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di Jawa Timur, Riau dan Jawa Tengah. Penangkapan berlangsung sejak 1-11 Agustus 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menuturkan, 10 terduga teroris yang ditangkap berasal dari jaringan Jamaah Islamiah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Awi merinci, pada 7 Agustus 2020 ditangkap terduga teroris berinisial AE (41) yang merupakan kelompok JI Malang. Adapun, AE berprofesi sebagai karyawan swasta.

"AE diduga berperan sebagai kepala, koordinator program, serta pengatur peserta didik di diklat Adira Cakrawala Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), dan mendistribusikan laporan peserta diklat ke Suriah," kata Awi, dalam konferensi pers secara daring, Senin (24/8).

Lalu, pada 8 Agustus 2020 ditangkap terduga teroris berinisial AW (39) yang merupakan kelompok JAD. Lelaki yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu berprofesi sebagai wiraswasta.